Faktakah.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan komitmen serius terhadap pengelolaan lingkungan hidup. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana ambisius untuk menerapkan sistem pemilahan sampah di seluruh pasar yang berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya. Inisiatif strategis ini merupakan tindak lanjut konkret dari Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026, yang menggarisbawahi urgensi gerakan pemilahan sampah di ibu kota.
Pengumuman penting tersebut disampaikan oleh Gubernur Pramono Anung saat ia melakukan kunjungan kerja di fasilitas pengolahan sampah organik di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, pada hari Senin, 11 Mei 2026. Dalam kesempatan itu, Gubernur menekankan bahwa pola pengelolaan sampah yang inovatif ini akan direplikasi di 153 pasar lainnya. Tujuannya sangat jelas, yaitu mengurangi secara signifikan volume sampah yang selama ini dikirimkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang yang kian padat.
"Pasar Jaya memiliki 153 pasar yang tersebar di seluruh Jakarta, dan hampir semua pasar tersebut berada di bawah manajemen kami," ujar Pramono saat berada di Pasar Kramat Jati. Ia menegaskan bahwa pendekatan yang seragam akan diterapkan untuk memastikan efektivitas program. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang lebih berkelanjutan di jantung ibu kota.
Selama ini, pasar-pasar yang dikelola oleh Pasar Jaya menjadi salah satu kontributor utama timbunan sampah Jakarta. Setiap harinya, sekitar 500 ton sampah dihasilkan dari aktivitas pasar-pasar tersebut, yang kemudian berakhir di TPST Bantargebang. Angka ini mencerminkan beban besar yang harus ditanggung oleh infrastruktur pengelolaan sampah kota. Oleh karena itu, penerapan pemilahan dan pengolahan sampah di tingkat sumber, yaitu pasar, menjadi krusial.
Di Pasar Kramat Jati sendiri, misalnya, tercatat sekitar 5 ton sampah diproduksi setiap hari. Dengan adanya program pemilahan ini, sampah organik yang mendominasi akan diolah lebih lanjut. Pengolahan ini akan melibatkan kemitraan strategis dengan sektor swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki keahlian di bidangnya.
Kemitraan ini dirancang untuk mengubah limbah menjadi produk bernilai tambah. Fokus utama adalah pada pengolahan sampah organik menjadi berbagai produk yang bermanfaat, termasuk pupuk organik. Inisiatif ini bukan hanya tentang mengurangi sampah, tetapi juga tentang menciptakan nilai ekonomi dari material yang sebelumnya dianggap tidak berguna. Ini sejalan dengan prinsip ekonomi sirkular yang diusung oleh pemerintah.
"Hari ini, sebagai implementasi lanjutan dari program pemilahan sampah yang telah kami canangkan sebelumnya, Pemerintah DKI Jakarta, melalui Pasar Jaya, akan menjalin kerja sama," jelas Gubernur. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini akan melibatkan pihak-pihak di masyarakat yang memiliki perhatian serius terhadap penanganan sampah, baik organik maupun anorganik. Dengan demikian, partisipasi aktif berbagai pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Pramono menjelaskan lebih lanjut mengenai potensi pemanfaatan hasil pengolahan sampah organik. Produk-produk yang dihasilkan, seperti pupuk organik, nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari mendukung program pertamanan kota hingga menjadi nutrisi bagi sektor pertanian. Ini membuka peluang baru bagi pengembangan urban farming dan penghijauan kota.
Gubernur menguraikan bahwa saat ini ada dua jenis hasil pengolahan utama yang sedang dikembangkan dan diuji coba. "Yang organik bisa sebagai fertilizer," ucapnya, merujuk pada pupuk. "Seperti yang tadi kita lihat bersama, ada dua, yang satu berupa cairan, yang satu berupa komposit, nanti akan bisa jadi pupuk organik." Kedua bentuk pupuk ini menawarkan fleksibilitas dalam aplikasinya.
Cakupan kebijakan pemilahan sampah ini tidak hanya terbatas pada pasar-pasar di bawah pengelolaan Pasar Jaya. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana untuk memperluas implementasi kebijakan serupa ke pasar-pasar non-Pasar Jaya. Ini menunjukkan komitmen menyeluruh untuk mengatasi masalah sampah di seluruh ekosistem pasar di ibu kota.
Untuk pasar-pasar non-Pasar Jaya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta akan diberikan mandat untuk mengoordinasikan pelaksanaan program pemilahan sampah. "Baik itu yang Pasar Jaya maupun non-Pasar Jaya, mereka tetap bertanggung jawab untuk pengelolaan sampah itu dilakukan pemilahan di pasarnya," tegas Pramono. Ini menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan sampah berada di tingkat lokal.
Ketika ditanya mengenai jadwal implementasi program penting ini, Gubernur Pramono Anung memberikan penegasan yang jelas. Ia memastikan bahwa program pemilahan sampah ini akan segera berjalan tanpa penundaan. "Mulai sekarang ini," imbuhnya, menekankan urgensi tindakan. "Kalau tahun ini kelamaan," katanya, menandakan bahwa pemerintah tidak ingin menunda lagi upaya vital ini.
Program pemilahan sampah di pasar-pasar Jakarta ini diharapkan menjadi langkah fundamental dalam upaya menciptakan kota yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan. Dengan mengurangi beban TPST Bantargebang, mengolah sampah menjadi produk bernilai, dan melibatkan berbagai pihak, Jakarta berambisi menjadi kota metropolitan yang lebih ramah lingkungan. Inisiatif ini juga berpotensi menginspirasi daerah lain untuk menerapkan pendekatan serupa dalam pengelolaan sampah mereka.
Sumber: news.detik.com